Mahallul Qiyam - Hukum Dan Asal Mula Berdiri Ketika Pembacaan Sirah Rasulullah
Apa itu Mahallul Qiyam?
Bagi kalangan Aswaja di Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan yang namanya sholawatan. hal ini sudah mendarah daging dan menjadi rutinitas dalam kehidupan sehari-hari walaupun dengan lafadz yang paling singkat Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Terlebih lagi di Indonesia tatkala bulan Rabi'ul Awwal tiba, Masjid-masjid dipenuhi dengan acara maulidan dan tentunya diiringi dengan sholawatan dan pembacaan sirah Rasulullah. Semua orang bergembira menyambut bulan kelahiran Rasulullah Saw. Biasanya dalam rangkaian acara tersebut akan dibacakan berzanji, do'a, puji-pujian, serta tak lupa sirah Rasulullah Saw.
Dalam pembacaan kitab-kitab sholawat seperti maulid Al-Barzanji, maulid Simtudhurar, maulid Ad-Diba'i dan yang lainnya, selalu ada yang namanya sesi berdiri dari kalimat Asyraqal Badru 'Alaina dimana kalau sudah sampai situ para jamaah di mohon untuk berdiri. Berdiri karena kehadiran Rasulullah di tengah-tengah majelis. Ada juga yang menyebutnya sebagai marhabanan dari kalimat marhaban yang artinya selamat datang atas kehadiran baginda nabi atau dikenal juga dengan sebutan "Mahallul Qiyam".
Sebagian kita pasti penasaran kenapa kita harus berdiri? Yuk kita cek di bawah
Asal Mula
Tradisi ini sudah dilakukan sejak abad pertengahan islam yang dilakukan oleh ulama bertaraf mujtahid di lingkungan Mazhab Syafi'iyah, yaitu Imam As-Subki. Hal ini disampaikan oleh ulama ahli sejarah Syekh Ali al-Halabi dalam kitabnya "Insan al-Uyun fi Sirat al-Amin al-Ma'mun."
Dalil-Dalil
Memang kita tidak menemukan dalil spesifik di dalam Al-Qur'an ataupun Sunnah yang memerintahkan atau melarang kita untuk berdiri di pertengahan pembacaan rawi. Tetapi ini masuk ke dalam bab Hurmah Wa Ta'dzim. Berdiri yang dilakukan orang tua dan guru kita lebih karena akhlak mereka terhadap Rasulullah Saw. Mereka pun jelas meneladani akhlah para Ulama sebagai pewaris Rasul. para ulama memandang hal ini sebagai istihsan dan termasuk kedalam Urf syar'i.
Dalil Pertama :
عن ابي سعيد الخدري قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا نصاز قوموا الى سيد كم ام خيركم (رواه المسلم)
Dari Abi Sa'id Al-Khudri, beliau berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda pada sahabat Anshar, "Berdirilah kalian untuk tuan kalian atau orang yang paling baik diantara kalian"
Dalil Kedua :
Sayyid Bakri Bin Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyati menguraikan hal ini dalam kitab I'anatut Thalibin sebagai berikut.
Kesimpulan
Sebagaimana yang dapat kita simpulkan dari kumpulan dalil-dalil diatas bahwa hukum mahallul qiyam itu istihsan (anggapan baik) sebagai bentuk penghormatan bagi Rasulullah Saw. Hal ini dilakukan banyak ulama terkemuka panutan umat Islam.
Selagi fisik masih sehat, hadirilah majelis-majelis yang memperingati hari kelahiran rasulullah Saw, perbanyaklah sholawat kepada Rasulullah, karena disitu rahmat Allah Swt turun. disamping itu ada baiknya kita berdiri ketika mahallul qiyam sebagai bentuk cinta dan takdzim kita kepada Rasulullah Saw. Dan mejadikan seolah-olah rasulullah hadir di antara kita seperti yang dikatakan para ulama. Semoga Allah memberikan syafa'at kepada rasul-Nya untuk menyelamatkan kita baik di dunia dan di akhirat. Aamiin


0 komentar